You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Gulkarmat, Perindustrian dan Energi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), serta Kepolisian, Selasa (18/6) dini hari, menertibkan dua titik konstruksi reklame yang berdiri di akses pintu masuk Jalan Tol Slipi II, Jakarta Barat dan Kuningan II, Jakarta Selatan. 

Penertiban reklame ini telah dibahas bersama tim terpadu dengan supervisi dari  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba mengatakan, dua konstruksi reklame ini ditertibkan karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota.

Pemprov Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dari Pajak Reklame

"Penertiban ini telah dibahas bersama tim terpadu dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ," ujar TP Purba. 

Ia mengungkapkan, sekitar 30 dari total 120 titik konstruksi reklame yang ditertibkan berada di akses pintu masuk jalan tol yang tersebar di lima wilayah Ibukota. Sisanya berada di kawasan kendali ketat, sedang dan ringan serta white area

"Penertiban dilakukan dengan menebang bidang reklame yang selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7356 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2852 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2598 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2138 personNurito
  5. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1930 personBudhi Firmansyah Surapati