You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Gulkarmat, Perindustrian dan Energi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), serta Kepolisian, Selasa (18/6) dini hari, menertibkan dua titik konstruksi reklame yang berdiri di akses pintu masuk Jalan Tol Slipi II, Jakarta Barat dan Kuningan II, Jakarta Selatan. 

Penertiban reklame ini telah dibahas bersama tim terpadu dengan supervisi dari  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba mengatakan, dua konstruksi reklame ini ditertibkan karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota.

Pemprov Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dari Pajak Reklame

"Penertiban ini telah dibahas bersama tim terpadu dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ," ujar TP Purba. 

Ia mengungkapkan, sekitar 30 dari total 120 titik konstruksi reklame yang ditertibkan berada di akses pintu masuk jalan tol yang tersebar di lima wilayah Ibukota. Sisanya berada di kawasan kendali ketat, sedang dan ringan serta white area

"Penertiban dilakukan dengan menebang bidang reklame yang selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye5564 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4624 personNurito
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1105 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing